Senin, 03 September 2012

Cara Membuat NPWP

NPWP kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.
NPWP dapat dipergunakan untuk apa saja dan pasti suatu saat akan membutuhkan NPWP, karena NPWP itu banyak manfaat dan fungsinya.

Manfaat atau guna NPWP adalah :
1. Anda bisa melaporkan pajak Anda, pajak apapun itu mulai dari PBB (Pajak Bumi Bangunan), Pajak Pribadi dsb pasti akan disertai dengan NPWP.
2. Anda juga bisa meminjam uang atau dana di Bank, kan pasti dimana - mana syarat kreditnya adalah mempunyai NPWP kan?
3. Punya NPWP bisa menandakan penghasilan orang tersebut tinggi (pegawai yang penghasilan setahunnya kurang dari PTKP 13,2 jt tidak usah punya NPWP).
4. Kalau pekerjaan orang tersebut petani? atau buruh?? emmmmmmb lebih baik mempunyai NPWP karena setiap laporan kan pasti akan menyimpulkan orang tersebut  TIDAK KENA PAJAK atau KENA PAJAK, iya kan? so,, buat aja NPWP apapun pekerjaan yang ditekuni itu.
5. Bisa lebih waspada sama hal - hal yang berbau pajak akibatnya jadi lebih pinter deh kita.

Ini contoh SKT (Surat Keterangan Terdaftar) milik Bapak Amin: