Syarat - syarat membuat SIUP adalah :
- Foto Copy KTP Pemilik Usaha
- Foto Copy NPWP
- Pas Foto 2x4 ( 2 lembar )
- Bukti Kepemilikan tempat usaha
- Foto Copy Akta pendirian yang disahkan oleh HAM ( Hak Asasi Manusia ) dan Menteri Kehakiman.
- Foto Copy Domisili Perusahaan
Contoh gambar SIUP milik bpak Muhaimin yang saya urus --- >
Masih banyak lagi yang saya buatkan diantaranya adalah UD. BEBAS BERKARYA (Ds. Lambang Kuning Kec. Kertosono) , UD. BERKAT USAHA (Nganjuk), dsb.
Masih banyak lagi yang saya buatkan diantaranya adalah UD. BEBAS BERKARYA (Ds. Lambang Kuning Kec. Kertosono) , UD. BERKAT USAHA (Nganjuk), dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar